Masalah kemacetan lalu lintas di kota-kota besar semakin sering dibicarakan. Kalau dipikir-pikir Indonesia masih dalam kategori negara yang berkembang namun penambahan jumlah kendaraan pribadi semakin meningkat. Jika banyak yang membeli kendaraan berarti banyak yang mampu dong di negara ini.......hehehhehe. Sudah jelas pasti banyak yang kaya, cuman sayangnya kekayaan tidak merata atau kurang berbagi dengan yang kurang mampu, sehingga terjadi ketimpangan kehidupan sosial yang berbeda.
Udah mulai ngawur nih dari judulnya....hehehehhe, tapi boleh buat salah satu penyebab ya seperti yang saya kemukan diatas...hehehehhe. Ada hal yang harus ditanggulangi untuk mencegah kemacetan, ini menurut pendapat saya lho...hehhehe. :
- Memaksimalkan dan membantu POLANTAS : polisi lalu lintas memiliki peranan penting dalam mengatur kendaraan dan ketertiban, namun sayangnya mereka kurang mendapat bantuan, jam kerja mereka menjadi terbatas sesuai dengna kemampuan. Mestinya pekerjaan polantas ini mendapat tenaga bantuan, karena orang-orang yang dijalan susah diatur, harus ada yang ditakuti untuk tindak penilangan bagi yang melanggar biar pada mau taat pada peraturan lalu lintas.
- Sosialisasi aturan rambu lalu lintas dan sangsinya bagi masyarakat, terutama supir angkutan kendaraan umum.
- Sterilisasi jalur kendaraan : jalur kendaraan mesti bersih dari parkir kendaraan yang keluar jalur.
- Aturan ketat untuk pemberhentian BUS atau angkutan umum: pada aturan ini BUS tidak boleh mengangkat dan memberhentikan penumpang disembarang tempat, jadi ada tempat yang sudah ditentukan untuk mengangkut dan menurunkan penumpang. Jika berhenti sembarangan terutama di persimpangan dapat dinekan sangsi tilang ditempat.
- Penggunaan ukuran BUS atau angkutan yang disesuaikan dengan ukuran jalan dan pengguna anggkutan umum : kalau di Jogja angkutan umumnya besar-besar pada hala jalannya sempit-sempit dan penumpang angkutan umum juga sedikit, jadi percuma menggunakan angkutan yang besar tidak berfungsi maksimal kecuali membuat jalan jadi semakin penuh, belum lagi polusi asap kendaraan angkutan umum yang hitam pekat sangat menggangu pengguna jalan lainnya.
- Batasan ijin pembelian kendaraan pribadi untuk perorang maksimal 2 kecuali untuk usaha: selama ini kita lihat banyak pejabat yang memiliki lebih dari 2 kendaraan yang hanya menjadi pajangan dan untuk bermewah-mewahan.
- Aturan ketat untuk pelanggar rambu lalu lintas : selama ini terlalu banyak sidang jalanan atau bayar di tempat sehingga membuat pelanggar lalu lintas tidak jera, dan parahnya lagi banyak kelompok-kelompok pengguna kendaraan yang suka melanggar aturan lalu lintas dengan alasan konfoi kendaraan, ya ..kalau menurut saya sih kalau cuman konfoi untuk cari sensasi menuh-menuhi jalan sebaiknya mbok ya jangan iring-iringan, kasian pengguna jalan lain, mereka memiliki kepentingan yang lebih penting dari kelompok-kelompok tersebut. Harapan saya jangan ada toleransi untuk kelompok-kelompok seperti ini, terutama suporter klub bola, dimana mereka konfoi sesuka hatinya dan tidak menggunakan aturan lalu lintas yang telah ditentukan
Kemacetan bersumber dari tidak diberlakukannya aturan yang telah dibuat sebagai mestinya, sehingga timbullah aturan seenak gue dan seenak lho, jadi tegakkan aturan sebagaimana mestinya baru bisa kita menemukan kedamaian di jalan.
Tags
Berita
