Header Ads

Poligami dan Poliandri Dalam Islam

Poligami menjadi polemik dijaman sekarang, banyak lelaki yang menggunakan dalil didalam Alquran sebagai alasan yang seolah-olah mutlak dibenarkan, tapi sayangnya mengambil kesimpulan dari ayat Alquran sepenggal-penggal dengan tujuan mana yang kira-kira menguntungkan itu yang diambil dan mana yang kira-kira tidak menguntungkan tidak diambil...hehehhehe, sudah jelas ya kira-kira mengambil kesimpulan hanya untuk mencari alasan kepentingan sendiri dan dibaliknya tentu sudah ada yang namanya nafsu.

Dalil yang memperbolehkan poligame yaitu Alqur’an Surah Annisa Ayat 3 yang artinya :

"Dan jika kalian khawatir tidak akan dapat berlaku adil terhadap hak-hak perumpuan yatim ( bila kalian menikahinya ) maka nikahilah wanita wanita lain yang kalian senangi dua,tiga atau empat. Kemudian jika kalian khawatir tidak dapat berlaku adil maka nikahilah seorang wanita saja atau budak budak perempuan yang kalian miliki. Yang demikian itu lebih dekat untuk kalian tidak berlaku aniaya."

Ayat tersebut sudah jelas ya sebenarnya, kalau mau menikah lebih dari satu tujuannya untuk melindungi dan memberikan kebaikan bagi perempuan-perempuan yatim, dan Allah SWT juga memberikan penjelasan setelahnya kalau ndk bisa adil ya cukup 1 saja. Nah disini sayangnya ustad-ustad kita selalu menjelaskan diperbolehkannya saja tanpa menjelaskan maksud dan tujuan dari ayat tersebut, sehingga penafsiran orang terhadap islam menjadi seolah-olah agama yang tidak memihak pada kaum hawa.


Berikut sekarang kita bahas tentang Poliandri
Dalil yang mengharamkan/melarang poliandri yaitu Alqur’an Surah Annisa Ayat 24 yang artinya :

( Diharamkan juga kamu mengawini ) wanita yang bersuami, kecuali budak budak yang kamu miliki ( Allah telah menetapkan hukum itu ) sebagai ketetapanNYA atas kamu. Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian itu ( yaitu ) mencari istri-istri dengan hartamu untuk dikawini bukan untuk berzina,maka istri istri yang kamu nikmati ( campuri ) diantara mereka, berikanlah kepada mereka maharnya ( dengan sempurna ) sebagai suatu kewajiban dan tiadalah mengapa bagi kamu terhadap sesuatu yang kamu telah saling merelakannya sesudah menentukan mahar itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha bijaksana.


Kayaknya pada bingung nih, mana penjelasan tentang poliandrinya??????, Upss liat dulu tuh yg di tebalin kira-kira maknanya sama enggk...hehhehehehhe, kira-kira sudah jelas ya Allah AWT melarang poliandri!!!   eh kayaknya belum juga jelas....emmmmmmm. Begini deh ane kasih mikir dikit, Allah SWT jika melarang sesuatu pasti ada maksudnya dan maksudnya itu bukan stop sampai disitu tapi runtutannya kebawah alias menyangkut hal yang lainnya.

Kita kasih contoh kenapa poliandri dilarang sedangkan poligami diperbolehkan, tapi ini dari segi kocaknya aja dulu ya. Kalau kita punya sebotol susu penuh, kemudian ada 5 gelas kosong yang mau diisi, terus kita isi deh tuh...currrrrrrrrrrrrrr...namanya akan menjadi 5 gelas susu, bener ya coy....hehehhehe, itu contoh poligami alasan kocaknya kenapa diperbolehkan, jelas sumber dan namanya. Nah kalau kita punya 5 botol yang isinya beda-beda ada susu, ada teh, ada kopi, ada sirup, ada bajigur..ayo ada apa lagi!!!!  udh cukup ya 5 aja..hehehe, terus kita masukin dikit-dikit kedalam gelas yang kosong tadi, kira-kira tuh gelas namnya segelas susu apa bukan ya????, kalau ane bilang segelas susu!! entr yang punya kopi protes kalau disitu juga ada kopi, mintanya namanya jadi kopi susu (namanya udah jadi beda...hehhehe), terus yang teh juga protes...eh gue juga ikutan disono, kite kasih nama (kopi susu teh), mulai ya namanya agak kacau...hehehhehe, apalagi kalau yang 2 lagi si Sirup dan si bajigur protes.....wah namanya jadi apa lagi tuh .....hehehheheheh.  Pikir sendiri ah .......

Kayaknya udah jelas ya kalau jadi anak bingung siapa bapaknya...hehehhe, terus orang pinter bilang kan bisa uji genetis....kekkekekekekk, tiap kali punya anak mau uji genetis gitu ya....hehehhehe aduh repotnya, yang pinter jadi bodoh tuh...hehehhehehe.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.