Solusi Masalah UMK (Upah Minimum Kota)
Solusi UMK sebenarnya pemerintah hanya cukup mengaluarkan peraturan, jika penghasilan perusahaan sekian persennya harus diberikan demi kesejahteraan pegawai, contoh saja misal perusahaan hanya mengambil keungtungan bersih 40%, sedangkan keuntungan 60% digunakan untuk gaji pegawai, asuransi pegawai, dan peningkatan kinerja perusahaan. Pertanyaan disini bagaimana bisa pemerintah mengontrol semua perusahaan???...jawabnya mudah, tentunya cukup pegawai saja yang mengontrol penghasilan perusahaan, jika tidak ada kesesuain atau transparansi laporan keuangan baru diadukan kepemtintah untuk dilakuka audit.
Permasalahan jika pemerintah sudah menentukan UMK, ada beberapa hal yang mengkawatirkan:
- Membuat generasi muda malas berwiraswasta, karena pemikiran harus menggaji pegawai yang tinggi padahal baru mau mendirikan usaha.
- Pendapatan perusahaan tidak mesti naik setiap bulannya, tentunya pasti ada rendahnya, nah kalau sudah rendah pasti pendapatan perusahaan bisa minus, kalau sudah minus, lama-lama bangkrut, yang mau tanggungjawab apa pemerintah???????????
- kinerja pegawai tidak semuanya sama, kadang karena sudah ditentukan gaji awal yang tinggi ada pegawai males-malesan tidak memikirkan nasib perusahaan.
- PHK besar-besaran karena perusahaan tidak sanggup menanggung beban gaji pegawai .
Jika menggunakan sistem presentasi pembagian keuntungan seperti sistem syariah, pasti gaji pegawai tidak hanya tetap seperti itu, jika penghasilan perusahaan naik tentunya bagian gaji pegawai juga naik, semakin sejahtera perusahaan maka akan semakin sejahtera pula pegawainya, dan sudah pasti pegawai akan merasa memiliki perusahaan, karena semakin mereka bekerja dengan baik maka pendapatan perusahaan juga akan naik dan otomatis mereka akan mendapatkan gaji yang naik pula.
Tidak ada komentar: